Tampilkan postingan dengan label Administrasi Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Administrasi Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Penjelasan Pengertian Administrasi Pendidikan (Profesi Keguruan) (3)

| View Comments | Rabu, 19 Oktober 2011
|

Pengertian ini kelihatannya sulit, tetapi sebenarnya tidak demi­kian. Ambillah contoh suatu sekolah dasar. Sekolah dasar itu merupakan suatu keseluruhan yang memproses murid menjadi lulusan. Dalam melihat sekolah sebagai suatu sistem kita harus melihat: (a) masukannya, yaitu bahan mentah yang berasal dari luar sistem (lingkungan) yang akan diolah oleh sistem; dalam sistem sekolah dasar masukan ini adalah anak-anak yang masuk sekolah dasar itu, (b) prosesnya, yaitu kegiatan sekolah beserta aparatnya untuk mengolah masukan menjadi keluaran. Contoh proses itu di sekolah dasar adalah proses belajar-mengajar, bimbingan kepada murid, kegiatan pramuka, palang merah remaja, dan sebagainya. Untuk melaksanakan proses ini harus ada sumber, baik tenaga, sarana, dan prasarana, uang maupun waktu. Sumber ini sering­kali dinamakan masukan instrumental;dan (c) keluaran, yaitu masukan yang telah diolah melalui proses tertentu. Dalam hal ini berupa lulusan.



Mutu lulusan akan sangat tergantung kepada mutu masukan, masukan instrumental, dan proses itu sendiri. Dengan demikian, kemampuan awal murid, latar belakang murid, dan keadaan orang tua murid sebagai masukan mentah. Mutu juga sangat tergantung kepada mutu guru, mutu sarana dan prasarana, mutu dan iklim kerja sama antara guru dengan murid, guru dengan guru, serta guru dengan kepala sekolah, sebagai masukan instrumental. Kesemuanya ini menentukan kualitas proses belajar-mengajar, yang pada gilirannya sangat menentukan kualitas lulusan itu. Hal tersebut dapat diketahui dari berbagai hasil penelitian tentang unjuk kerja sekolah dan murid.

Jika kita melihat administrasi pendidikan sebagai sistem, maka kita berusaha melihat bagian-bagian sistem itu serta interaksinya satu sama lain. Bagian-bagian itu sering juga disebut dengan komponen. Dengan meninjau komponen-komponen tersebut serta hubungannya satu dengan lainnya, diharapkan kita dapat menemukan kekurangan­kekurangannya, sehingga dapat menetapkan apa yang sebaiknya dilakukan untuk memperbaiki komponen itu atau mengembangkannya. ,

Keempat, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi manajemen. Jika administrasi dilihat dari sudut ini, perhatian tertuju kepada usaha untuk melihat apakah pemanfaatan sumber-sumber yang ada dalam mencapai tujuan pendidikan sudah mencapai sasaran yang ditetapkan dan apakah dalam pencapaian tujuan itu tidak terjadi pemborosan. Sumber yang dimaksud dapat berupa sumber manusia, uang, sarana, dan prasarana maupun waktu*). Upaya harus dicari dalam memanfaatkan sumber yang tersedia dengan sebaik-baiknya. Seringkali sarana dan prasarana yang ada dalam proses belajar­mengajar, misalnya, belum dimanfaatkan secara baik. Buku paket atau bantuan alat-alat seperti mikroskop di sekolah hanya menjadi pajangan saja. Di samping itu, sering pula kita temukan bahwa waktu kontak antara guru dan murid tidak dimanfaatkan secara baik, dan murid disibukkan oleh kegiatan-kegiatan yang kurang perlu, seperti menyambut pejabat datang ke desa, mencatat bahan pelajaran yang sudah ada dalam buku, menunggu guru yang terlambat masuk kelas.

Kelima, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi kepemimpinan. Administrasi pendidikan dilihat dari kepemimpinan merupakan usaha untuk menjawab pertanyaan bagaimana kemampuan administrator pendidikan itu, apakah ia dapat melaksanakan tut wuri handayani, ing madyo mangun karso, dan ing ngarso sungtulodo dalam pencapaian tujuan pendidikan. Dengan perkataan lain, bagaimana ia menggerakkan orang lain untuk bekerja lebih giat den-an mempengaruhi dan mengawasi, bekerja bersama-sama, dan memberi contoh. Sudah barang tentu administrator yang ingin berhasil harus memahami teori dan praktek kepemimpinannya, serta mampu dan mau untuk melaksanakan pengetahuan dan kemauannya itu.

Keenam, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari proses pengambilan keputusan. Kita tahu bahwa melakukan kerja sama dan memimpin kegiatan sekelompok orang bukanlah pekerjaan yang mudah. Setiap kali, administrator dihadapkan kepada bermacam­macam masalah, dan ia harus memecahkan masalah itu. Untuk memecahkan masalah tersebut diperlukan kemampuan.dalam mengambil keputusan, yaitu memilih kemungkinan tindakan yang terbaik dari sejumlah kemungkinan-kemungkinan tindakan yang dapat dilakukan. Setiap hari kita sebagai individu pun harus juga mengambil keputusan, sebab memang untuk setiap aspek kehidupan kita dihadapkan ke­pada banyak pilihan, apalagi kalau kita mempunyai tugas menjadi guru atau memimpin organisasi. Dalam melaksanakan tugasnya, setiap saat guru harus mengambil keputusan apa yang terbaik bagi muridnya. Karena mengambil keputusan selalu ada risikonya, maka guru harus mempelajari bagaimana mengambil keputusan yang baik. Administrasi pendidikan merupakan ilmu yang dapat menuntun pengambilan keputusan pendidikan yang baik.

Ketujuh, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi komunikasi. Komunikasi dapat diartikan secara sederhana sebagai usaha untuk membuat orang lain mengerti apa yang kita maksudkan, dan kita juga mengerti apa yang dimaksudkan orang lain itu. Jika dalam kerja sama pendidikan tidak ada komunikasi, maka orang yang bekerja sama itu saling tidak mengetahui apa yang dikerjakan atau apa yang dimaui teman sekerjanya. Bila hal ini terjadi, sebenarnya kerja sama itu tidak ada dan oleh karena itu administrasi pun tidak ada.

Kedelapan, administrasi seringkali diartikan dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan rutin catat-mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat-menyurat dengan segala aspeknya, serta mempersiapkan laporan. Pengertian yang demikian tidak terlalu salah, karena setiap aspek kegiatan administrasi dengan pengertian di atas, selalu memerlukan kegiatan pencatatan. Hanya yang perlu diingat, kegiatan tata usaha itu tidak seluruhnya mencerminkan pengertian administrasi dalam arti seperti yang dipaparkan pada butir-butir satu sampai tujuh di atas.

Uraian di atas mencoba menjelaskan pengertian administras; pendidikan, tanpa mengemukakan definisi dengan satu pengertian saja. Seperti telah disinggung di muka, satu definisi saja tidak dapat menjelaskan dengan gamblang administrasi pendidikan, karena administrasi pendidikan mempunyai banyak muka (dimensi). Perlu pula dicatat, bahwa administrasi pendidikan dapat ditinjau pula dari cakupannya. Ada administrasi pendidikan pada satuan pendidikan seperti administrasi pendidikan sekolah dasar, sekolah menengah, perguruan tinggi serta kursus-kursus; dan ada pula administrasi pendidikan yang dilihat dari cakupan wilayah, yaitu tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional. Pusat perhatian bab ini adalah administrasi pendidikan pada tingkat sekolah menengah.

.
Selengkapnya…


Penjelasan Pengertian Administrasi Pendidikan (Profesi Keguruan) (2)

| View Comments |
|

Dengan menggunakan analogi itu, pengertian administrasi pendidikan akan diterangkan dengan meninjaunya dari berbagai aspeknya. Marilah kita lihat administrasi pendidikan dari berbagai aspeknya itu, agar kita dapat memahaminya dengan lebih baik.

Pertama, administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan. Seperti kita ketahui, tujuan pendidikan itu merentang dari tujuan yang sederhana sampai dengan tujuan yang kompleks, tergantung lingkup dan tingkat pengertian pendidikan yang dimaksud. Tujuan pendidikan dalam satu jam pelajaran di kelas satu sekolah menengah pertama, misalnya, lebih mudah dirumuskan dan dicapai dibandingkan dengan tujuan pendidikan luar sekolah untuk orang dewasa, atau tujuan pendidikan nasional. Jika tujuan itu kompleks, maka cara mencapai tujuan itu juga kompleks, dan seringkali tujuan yang demikian itu tidak dapat dicapai oleh satu orang saja, tetapi harus melalui kerja sama dengan orang lain, dengan segala aspek kerumitannya.



Pada tingkat sekolah, sebagai salah satu bentuk kerja sama dengan pendidikan misalnya, terdapat tujuan sekolah, Untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah itu diperlukan kerja sama di antara semua personel sekolah (guru, murid, kepala sekolah, staf tata usaha), dan orang di luar sekolah yang ada kaitannya dengan sekolah (orang tua, kepala kantor Departemen P dan K, dokter Puskesmas, Profesi Keguruan dan lain-lain). Kerja sama dalam menyelenggarakan sekolah harus dibina sehingga semua yang terlibat dalam urusan sekolatr tersebut memberikan sumbangannya secara maksimal. Kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan dengan berbagai aspeknya ini dapat dipandang sebagai administrasi pendidikan.

Kedua, administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan, dan penilaian. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapainya, berapa lama, berapa orang yang diperlukan, dan berapa banyak biayanya. Perencanaan ini dibuat sebelum suatu tindakan dilaksanakan.

Pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan membagi tugas­tugas kepada orang yang terlibat dalam kerja sama pendidikan tadi. Karena tugas-tugas ini demikian banyak dan tidak dapat diselesaikan oleh satu orang saja, maka tugas-tugas ini dibagi untuk dikerjakan masing-masing anggota organisasi.

Pengkoordinasian mengandung makna menjaga agar tugas­tugas yang telah dibagi itu tidak dikerjakan menurut kehendak yang mengerjakannya saja, tetapi menuruti aturan sehingga menyumbang terhadap pencapaian tujuan yang telah ditetapkan atau disepakati. Tiap-tiap orang harus mengetahui tugas-tugas masing-masing sehingga tumpang tindih yang tidak perlu dapat dihindarkan. Di samping itu, dalam menjalankan tugas pendidikan, pengaturan waktu merupakan hal yang penting. Ada kegiatan yang harus didahulukan, ada yang harus dilakukan kemudian dan ada pula yang harus dikerjakan secara berbarengan. Oleh karena proses ini dilakukan dengan kerja sama, bentuk kerja sama ini dapat diibaratkan seperti kerja sama yang terjadi jika sekelompok orang bermain musik dalam suatu konser. Ada yang memainkan piano, ada yang memainkan gitar, ada yang memainkan seruling, tetapi semuanya dalam tempo dan irama yang terkoordinasikan. Meskipun apa yang dilakukan oleh masing­masing pemain berbeda-beda baik dalam isi tugasnya, waktu melakukan tugasnya, maupun dalam kuat dan lemahnya bunyi yang dihasilkan, tetapi hasilnya adalah suatu alunan musik yang indah. Semua ini dikoordinasikan oleh seorang konduktor.

Pengarahan diperlukan agar kegiatan yang dilakukan bersama itu tetap melalui jalur yang telah ditetapkan, tidak terjadi penyimpangan yang dapat menimbulkan terjadinya pemborosan. Semua orang yang bekerja untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, harus tetap ingat dan secara konsisten menuju tujuan itu. Kadang-kadang karena beberapa faktor, perumusan tujuan itu tidak jelas, sehingga cara mencapainya pun tidak jelas. Dalam keadaan demikian, diperlukan pula adanya pengarahan. Agar pengarahan ini sesuai dengan apa yang telah ditetapkan, diperlukan pengarah yang mempunyai kemampuan kepemimpinan, yaitu kemampuan untuk mempengaruhi orang lain agar mereka mau bekerja sebaik-baiknya dalam mencapai tujuan bersama.

Di samping pengarahan, suatu kerja sama juga memerlukan proses pemantauan (monitoring), yaitu suatu kegiatan untuk mengumpulkan data dalam usaha mengetahui sudah sampai seberapa jauh kegiatan pendidikan telah mencapai tujuannya, dan kesulitan apa yang ditemui dalam pelaksanaan itu. Pemantauan dilakukan untuk mendapatkan bukti-bukti atau data dalam menetapkan apakah tujuan tercapai atau tidak. Dengan perkataan lain, kegiatan pemantauan atau monitoring adalah kegiatan untuk mengumpulkan data tentang penyelenggaraan suatu proses pencapaian tujuan. Data itu dipakai untuk mengidentifikasikan apakah proses pencapaian tujuan berjalan dengan baik, apakah ada penyimpangan dalam kegiatan itu, serta kelemahan apa yang didapatkan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Proses kerja sama pendidikan itu akhirnya harus dinilai untuk melihat apakah tujuan yang telah ditetapkan tercapai, dan kalau tidak apakah hambatan-hambatannya. Penilaian ini dapat berupa penilaian proses kegiatan atau penilaian hasil kegiatan itu.

Ketiga, administrasi pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir sistem. Sistem adalah keseluruhan yang terdiri dari bagian­bagian dan bagian-bagian itu berinteraksi dalam suatu proses untuk mengubah masukan menjadi keluaran.
.
Selengkapnya…


Penjelasan Pengertian Administrasi Pendidikan (Profesi Keguruan)

| View Comments |
|

Administrasi Pendidikan seringkali disalahartikan sebagai semata­mata ketatausahaan pendidikan. Namun dari uraian berikut ini akan diketahui bahwa pengertian administrasi pendidikan sebenarnya adalah bukan sekadar itu. Mendefinisikan administrasi pendidikan tidak begitu mudah, karena ia menyangkut pengertian yang luas. Culbertson (1982), mengatakan bahwa Schwab padatahun enampuluhan telah mendiskusikan bagaimana kompleksnya administrasi pendidikan sebagai ilmu. Ia memperkirakan bahwa ada sekitar 50.000 masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaan administrasi pendidikan. Angka ini ia perkirakan dari berbagai fenomena yang adakaitannyadengan administrasi pendidikan, seperti masyarakat, sekolah guru, murid, orang tua, dan variabel yang berhubungan dengan itu. la menambahkan:



That educational administration is complex is also suggested by the fact that numerous disciplines, beside education, are seen as relevant to the development of its knowledge bese. During the last few decades strong cases have been made for aavancing research on educational administration by using social science disciplines as economics, political science,. sociology; such humanistic disciplines as history, philosophy and art; and such professional fields as law, public administration, business administration and administrative science (Culbertson, 1982)

Kajian tentang administrasi pendidikan secara mendalam bukan menjadi tujuan penulisan buku ini, karena hal itu menyangkut masalah pembicaraan yang lebih mendalam tentang pendekatan, objek, dan etika dalam ilmu itu. Oleh karena itu, perlu dicari upaya pemahaman tentang pengertian administrasi pendidikan sesuai dengan maksud penulisan buku ini. Barangkali pengertian itu akan lebih mudah dipahami kalau kita mencoba melukiskan administrasi pendidikan dari berbagai sudut pandang, dan mencoba memahaminya dari sudut pandang itu.

Ibarat kita mempelajari manusia, salah satu cara yang dapat kita tempuh adalah meninjaunya dari keadaan fisik manusia itu. Kita dapat melihat bagian-bagian tubuhnya, struktur tulangnya, peredaran darahnya, susunan otot-ototnya atau pencernaannya. Namun kita juga dapat meninjaunya dari reaksi psikisnya, hubungan dengan kelompoknya atau dari tinjauan aspek kemanusiaan lainnya. Dengan demikian, kita tidak perlu mendefinisikan manusia. Mendefinisikan apa itu manusia ternyata sulit, meskipun kelihatannya mudah. Hal ini disebabkan manusia mempunyai dimensi yang sangat banyak, yang sukar disatukan ke dalam satu definisi. Kalau misalnya kita mendefinisikan manusia sebagai makhluk yang terdiri dari kepala, perut, dua tangan, dua kaki, dan seterusnya, kemudian timbul pertanyaan apakah manusia yang mempunyai satu kaki dan satu tangan bukan manusia, atau manusia yang berperilaku seperti binatang masih dapat kita sebut manusia, meskipun organ tubuhnya lengkap. Sebagai akibatnya, akan muncul pula berbagai pertanyaan lainnya, yang juga tidak mudah dijawab dan didefinisikan.


.
Selengkapnya…


Peranan Guru dalam Administrasi Pendidikan

| View Comments |
|

Telah disebutkan dalam Bab I bahwa tugas utama guru yaitu mengelola proses belajar-mengajar dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu sekolah. Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan di samping sekolah, sistem pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus rnemahami apa yang terjadi di lingkungan kerjanya.

Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan ;kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peranan guru amat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif, artinya pekerjaan yang didasarkan atas kerja sama, dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu, semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat.

Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992, Pasal 20 disebutkan bahwa : "Tenaga kependidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja sebagai pengelola satuan pendidikan dan pengawas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dipilih dari kalangan guru." Ini berarti, bahwa selain peranannya untuk menyukseskan kegiatan administrasi di sekolah, guru perlu secara sungguh-sungguh menimba pengalaman dalam administrasi sekolah, jika karier yang ditempuhnya nanti adalah menjadi pengawas, kepala sekolah atau pengelola satuan pendidikan yang lain.

.
Selengkapnya…


74 WASIAT UNTUK PARA PEMUDA

| View Comments | Selasa, 04 Oktober 2011
|

Segala puji bagi Allah yang berfirman: “Dan sungguh Kami telah memerintahkan orang-orang

yang diberi kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu; bertakwalah kepada Allah.” (An-

Nisa’: 131)

Serta shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada hamba dan rasul-Nya

Muhammad yang bersabda: “Aku wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah , serta agar kalian mendengar dan patuh.”

Dan takwa kepada Allah adalah mentaati-Nya dengan melaksanakan perintah-Nya dan

menjauhi larangan-Nya.

Wa ba’du:

Berikut ini adalah wasiat islami yang berharga dalam berbagai aspek seperti ibadah, muamalah, akhlak, adab dan yang lainnya dari sendi-sendi kehidupan. Kami persembahkan wasiat ini sebagai peringatan kepada para pemuda muslim yang senantiasa bersemangat mencari apa yang bermanfaat baginya, dan sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. Kami memohon kepada Allah agar menjadikan hal ini bermanfaat bagi orang yang membacanya ataupun mendengarkannya. Dan agar memberikan pahala yang besar bagi penyusunnya, penulisnya, yang menyebarkannya ataupun yang mengamalkannya. Cukuplah bagi kita Allah sebaik-baik tempat bergantung.



v Ikhlaskanlah niat kepada Allah dan hati-hatilah dari riya’ baik dalam perkataan ataupun perbuatan.

v Ikutilah sunnah Nabi J dalam semua perkataan, perbuatan, dan akhlak.

v Bertaqwalah kepada Allah dan ber’azamlah untuk melaksanakan semua perintah dan menjauhi segala larangan-Nya.

v Bertaubatlah kepada Allah dengan taubat nashuha dan perbanyaklah istighfar.

v Ingatlah bahwa Allah senatiasa mengawasi gerak-gerikmu. Dan ketahuilah bahwa Allah melihatmu, mendengarmu dan mengetahui apa yang terbersit di hatimu.

v Berimanlah kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir serta qadar yang baik ataupun yang buruk.

v Janganlah engkau taqlid (mengekor) kepada orang lain dengan buta (tanpa memilih dan memilah mana yang baik dan yang buruk serta mana yang sesuai dengan sunnah/syari’at dan mana yang tidak). Dan janganlah engkau termasuk orang yang tidak punya pendirian.

v Jadilah engkau sebagai orang pertama dalam mengamalkan kebaikan karena engkau akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengikuti/mencontohmu dalam mengamalkannya.

v Peganglah kitab Riyadlush Shalihin, bacalah olehmu dan bacakan pula kepada keluargamu, demikian juga kitab Zaadul Ma’ad oleh Ibnul Qayyim.

v Jagalah selalu wudlu’mu dan perbaharuilah. Dan jadilah engkau senantiasa dalam keadaan suci dari hadats dan najis.

v Jagalah selalu shalat di awal waktu dan berjamaah di masjid terlebih lagi shalat ‘Isya dan Fajr (shubuh).

v Janganlah memakan makanan yang mempunyai bau yang tidak enak seperti bawang putih dan bawang merah. Dan janganlah merokok agar tidak membahayakan dirimu dan kaum muslimin.

v Jagalah selalu shalat berjamaah agar engkau mendapat kemenangan dengan pahala yang ada pada shalat berjamaah tersebut.

v Tunaikanlah zakat yang telah diwajibkan dan janganlah engkau bakhil kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

v Bersegeralah berangkat untuk shalat Jumat dan janganlah berlambat-lambat sampai setelah adzan kedua karena engkau akan berdosa.

v Puasalah di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah agar Allah mengampuni dosa-dosamu baik yang telah lalu ataupun yang akan datang.

v Hati-hatilah dari berbuka di siang hari di bulan Ramadhan tanpa udzur syar’i sebab engkau akan berdosa karenanya.

v Tegakkanlah shalat malam (tarawih) di bulan Ramadhan terlebih-lebih pada malam lailatul qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah agar engkau mendapatkan ampunan atas dosa-dosamu yang telah lalu.

v Bersegeralah untuk haji dan umrah ke Baitullah Al-Haram jika engkau termasuk orang yang mampu dan janganlah menunda-nunda.

v Bacalah Al-Qur’an dengan mentadaburi maknanya. Laksanakanlah perintahnya dan jauhi larangannya agar Al-Qur’an itu menjadi hujjah bagimu di sisi rabmu dan menjadi penolongmu di hari qiyamat.

v Senantiasalah memperbanyak dzikir kepada Allah baik perlahan-lahan ataupun dikeraskan, apakah dalam keadaan berdiri, duduk ataupun berbaring. Dan hati-hatilah engkau dari kelalaian.

v Hadirilah majelis-majelis dzikir karena majelis dzikir termasuk taman surga.

v Tundukkan pandanganmu dari aurat dan hal-hal yang diharamkan dan hati-hatilah engkau dari mengumbar pandangan, karena pandangan itu merupakan anak panah beracun dari anak panah Iblis.

v Janganlah engkau panjangkan pakaianmu melebihi mata kaki dan janganlah engkau berjalan dengan kesombongan/keangkuhan.

v Janganlah engkau memakai pakaian sutra dan emas karena keduanya diharamkan bagi laki-laki.

v Janganlah engkau menyeruapai wanita dan janganlah engkau biarkan wanita-wanitamu menyerupai laki-laki.

v Biarkanlah janggutmu karena Rasulullah J: “Cukurlah kumis dan panjangkanlah janggut.” (HR. Bukhari Dan Muslim)

v Janganlah engkau makan kecuali yang halal dan janganlah engkau minum kecuali yang halal agar doamu diijabah.

v Ucapkanlah "bismillah" ketika engkau hendak makan dan minum dan ucapkanlah "alhamdulillah" apabila engkau telah selesai.

v Makanlah dengan tangan kanan, minumlah dengan tangan kanan, ambillah dengan tangan kanan dan berilah dengan tangan kanan.

v Hati-hatilah dari berbuat kezhaliman karena kezhaliman itu merupakan kegelapan di hari kiamat.

v Janganlah engkau bergaul kecuali dengan orang mukmin dan janganlah dia memakan makananmu kecuali engkau dalam keadaan bertaqwa (dengan ridla dan memilihkan makanan yang halal untuknya).

v Hati-hatilah dari suap-menyuap (kolusi), baik itu memberi suap, menerima suap ataupun perantaranya, karena pelakunya terlaknat.

v Janganlah engkau mencari keridlaan manusia dengan kemurkaan Allah karena Allah akan murka kepadamu.

v Ta’atilah pemerintah dalam semua perintah yang sesuai dengan syari’at dan doakanlah kebaikan untuk mereka.

v Hati-hatilah dari bersaksi palsu dan menyembunyikan persaksian. “Barangsiapa yang menyembunyikan persaksiannya maka hatinya berdosa. Dan Allah maha mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (Al-Baqarah: 283)

v “Dan beramar ma’ruf nahi munkarlah serta shabarlah dengan apa yang menimpamu.”(Luqman: 17) Ma’ruf adalah apa-apa yang diperintahkan oleh Allah dan rasul-Nya , dan munkar adalah apa-apa yang dilarang oleh Allah dan rasul-Nya.

v Tinggalkanlah semua hal yang diharamkan baik yang kecil ataupun yang besar dan janganlah engkau bermaksiat kepada Allah dan janganlah membantu seorangpun dalam bermaksiat kepada-Nya.

v Janganlah engkau dekati zina. Allah berfirman: “Janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah kekejian dan sejelek-jelek jalan.” (Al-Isra’:32)

v Wajib bagimu berbakti kepada orang tua dan hati-hatilah dari mendurhakainya.

v Wajib bagimu untuk silaturahim dan hati-hatilah dari memutuskan hubungan silaturahim.

v Berbuat baiklah kepada tetanggamu dan janganlah menyakitinya. Dan apabila dia menyakitimu maka bersabarlah.

v Perbanyaklah mengunjungi orang-orang shalih dan saudaramu di jalan Allah.

v Cintalah karena Allah dan bencilah juga karena Allah karena hal itu merupakan tali keimanan yang paling kuat.

v Wajib bagimu untuk duduk bermajelis dengan orang shalih dan hati-hatilah dari bermajelis dengan orang-orang yang jelek.

v Bersegeralah untuk memenuhi hajat (kebutuhan) kaum muslimin dan buatlah mereka bahagia.

v Berhiaslah dengan kelemahlembutan, sabar dan teliti. Hatilah-hatilah dari sifat keras, kasar dan tergesa-gesa.

v Janganlah memotong pembicaraan orang lain dan jadilah engkau pendengar yang baik.

v Sebarkanlah salam kepada orang yang engkau kenal ataupun tidak engkau kenal.

v Ucapkanlah salam yang disunahkan yaitu "assalamualaikum" dan tidak cukup hanya dengan isyarat telapak tangan atau kepala saja.

v Janganlah mencela seorangpun dan mensifatinya dengan kejelekan.

v Janganlah melaknat seorangpun termasuk hewan dan benda mati.

v Hati-hatilah dari menuduh dan mencoreng kehormatan orang lain karena hal itu termasuk dosa yang paling besar.

v Hati-hatilah dari namimah (mengadu domba), yakni menyampaikan perkataan di antara manusia dengan maksud agar terjadi kerusakan di antara mereka.

v Hati-hatilah dari ghibah, yakni engkau menceritakan tentang saudaramu apa-apa yang dia benci jika mengetahuinya.

v Janganlah engkau mengagetkan, menakuti dan menyakiti sesama muslim.

v Wajib bagimu melakukan ishlah (perdamaian) di antara manusia karena hal itu merupakan amalan yang paling utama.

v Katakanlah hal-hal yang baik, jika tidak maka diamlah.

v Jadilah engkau orang yang jujur dan janganlah berdusta karena dusta akan mengantarkan kepada dosa dan dosa mengantarakan kepada neraka.

v Janganlah engkau bermuka dua. Datang kepada sekelompok dengan satu wajah dan kepada kelompok lain dengan wajah yang lain.

v Janganlah bersumpah dengan selain Allah dan janganlah banyak bersumpah meskipun engkau benar.

v Janganlah menghina orang lain karena tidak ada keutamaan atas seorangpun kecuali dengan taqwa.

v Janganlah mendatang dukun, ahli nujum serta tukang sihir dan jangan membenarkan (perkataan) mereka.

v Janganlah menggambar gambar manusia dan binatang. Sesungguhnya manusia yang paling keras adzabnya pada hari kiamat adalah tukang gambar.

v Janganlah menyimpan gambar makhluk yang bernyawa di rumahmu karena akan menghalangi malaikat untuk masuk ke rumahmu.

v Tasymitkanlah orang yang bersin dengan membaca: "yarhamukallah" apabila dia mengucapkan: "alhamdulillah"

v Jauhilah bersiul dan tepuk tangan.

v Bersegeralah untuk bertaubat dari segala dosa dan ikutilah kejelekan dengan kebaikan karena kebaikan tersebut akan menghapuskannya. Dan hati-hatilah dari menunda-nunda.

v Berharaplah selalu akan ampunan Allah serta rahmat-Nya dan berbaik sangkalah kepada Allah .

v Takutlah kepada adzab Allah dan janganlah merasa aman darinya.

v Bersabarlah dari segala mushibah yang menimpa dan bersyukurlah dengan segala kenikamatan yang ada.

v Perbanyaklah melakukan amal shalih yang pahalanya terus mengalir meskipun engkau telah mati, seperti membangun masjid dan menyebarakan ilmu.

v Mohonlah surga kepada Allah dan berlindunglah dari nereka.

v Perbanyaklah mengucapkan shalawat dan salam kepada Rasulullah J.

Shalawat dan salam senantiasa Allah curahkan kepadanya sampai hari kiamat juga kepada keluarganya dan seluruh shahabatnya.

(Diterjemahkan dari buletin berjudul 74 Washiyyah li Asy-Syabab terbitan Daarul Qashim

Riyadl-KSA oleh Abu Abdurrahman Umar Munawwir)

.
Selengkapnya…


Fungsi Administrasi pendidikan

| View Comments | Minggu, 07 November 2010
|

Paparan tentang fungsi administrasi pendidikan terutama dalan konteks sekolah perlu dimulai dari tinjauan tentang tujuan pendidikan, dalam hal ini tujuan sekolah menengah. Hal ini disebabkan oleh adanya prinsip bahwa pada dasarnya kegiatan administrasi pendidikan dimaksudkan untuk pencapaian tujuan pendidikan itu. Tujuan itu dicapai dengan melalui serangkaian usaha, mulai dari perencanaan sampai melaksanakan evaluasi terhadap usaha tersebut. Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha itu (Longenecker, 1964). Oleh karena itu, fungsi administrasi pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian proses kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan itu.


1. Tujuan Pendidikan Menengah
Tujuan pendidikan menengah perlu dibicarakan di sini karena alasan sebagai berikut: (a), tujuan pendidikan menengah merupakan jabaran dari tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, pemahaman tentang hubungan keduanya perlu dilakukan, (b) tujuan pendidikan menengah merupakan titik berangkat administrasi pendidikan pada jenjang sekolah menengah, dan (c) tujuan pendidikan menengah itu juga merupakan tolok ukur keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan di jcnjang pendidikan itu.
Tujuan institusional sekolah menengah adalah tujuan yang dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional. Di dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2, disebutkan bahwa: "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang." Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989, merupakan undang-undang yang dimaksud dalam UUD 1945 itu. Di dalam UU Nomor 2 Tahun 1989 itu disebutkan bahwa tujuan nasional pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan nasional tersebut kemudian dijabarkan dalam tujuan institusional, yaitu tujuan untuk tiap jenjang pendidikan. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 adalah peraturan yang mengatur institusi pendidikan menengah. Dalam peraturan pemerintah ter¬sebut dinyatakan bahwa tujuan pendidikan menengah adalah: (a) meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian; dan (b) meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal-balik dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitarnya. Di dalam Pasal 3 peraturan tersebut juga disebutkan bahwa pendidikan menengah umum mengutamakan penyiapan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi, pendidikan kejuruan mengutamakan penyiapan siswa untuk memasuki lapangan kerja serta mengembangkan sikap profesional, pendidikan menengah keagamaan mengutamakan penyiapan siswa dalam penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan, pendidikan menengah kedinasan mengutamakan peningkatan pegawai negeri atau calon pegawai negeri dalam pelaksanaan tugas kedinasan, dan pendidikan menengah luar biasa diselenggarakan khusus untuk siswa yang menyandang kelainan fisik dan/atau mental.
Tujuan sekolah menengah merupakan bagian dari tujuan pendidikan di atas. Di dalam PP No. 29 Tahun 1990 itu, tidak kita temui tujuan dari berbagai jenis sekolah menengah secara rinci. Namun demikian, kita dapat menemukan contoh rincian tujuan sekolah menengah itu di dalam kurikulum sekolah menengah tahun 1975. Sebagai contoh tujuan khusus SMA dalam kurikulum 1975 berdasarkan keputusan Menteri No. 008-E/U/1975) yang untuk keperluan pemahaman sekolah menengah, tujuan ini masih relevan untuk kita kemukakan.
Tujuan itu khusus SMA mencakup bidang pengetahuan, keterampilan, serta nilai dan sikap. Menurut kurikulum itu, tujuan khusus SMA ialah agar lulusan SMA dapat memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Di bidang pengetahuan:
1) Memiliki pengetahuan tentang agama dan atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2) Memiliki pengetahuan tentang dasar-dasar kenegaraan dan pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
3) Memiliki pengetahuan yang fungsional tentang fakta dan kejadian penting aktual, baik lokal, regional, nasional maupun internasional.
4) Menguasai pengetahuan dasar dalam bidang matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan bahasa (khususnya bahasa Indonesia dan bahasa Inggris), serta menguasai pengetahuan lanjutan yang cukup dalam satu atau beberapa dari bidang pengetahuan tersebut di atas.
5) Memiliki pengetahuan tentang berbagai jenis dan jenjang pekerjaan yang ada di masyarakat serta syarat-syaratnya.
6) Memiliki pengetahuan tentang berbagai unsur kebudayaan dan tradisi nasional.
7) Memiliki pengetahuan dasar tentang kependudukan, kesejahteraan keluarga, dan kesehatan.
b. Di bidang keterampilan:
1) Menguasai cara belajar yang baik.
2) Memiliki keterampilan memecahkan masalah dengan sistematik.
3) Mampu membaca/memahami isi bacaan yang agak lanjut dalam bahasa Indonesia dan bacaan sederhana dalam bahasa Inggris yang berguna baginya.
4) Memiliki keterampilan mengadakan komunikasi sosial dengan orang lain, lisan maupun tulisan, dan keterampilan mengekspresi diri sendiri, lisan maupun tertulis.
5) Memiliki keterampilan olah raga dan kebiasaan olah raga.
6) Memiliki keterampilan sekurang-kurangnya dalam satu cabang kesenian.
7) Memiliki keterampilan dalam segi kesejahteraan keluarga dan segi kesehatan.
8) Memiliki keterampilan dalam bidang kesejahteraan keluarga dan segi kesehatan.
9) Menguasai sekurang-kurangnya satu jenis keterampilan untuk bekerja sesuai dengan minat dan kebutuhan lingkungan.
c. Di bidang nilai dan sikap
1) Menerima dan melaicsanakan Pancasila dan Undang-U:pdang. Dasar 1945.
2) Menerima dan melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang dianutnya, serta menghormati ajaran agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang dianut orang lain.
3) Mencintai sesama manusia, bangsa, dan lingkungan sekitarnya.
4) Memiliki sikap demokratis dan tenggang rasa.
5) Memiliki rasa tanggung jawab dalam pekerjaan dan masyarakat.
6) Dapat mengapresiasikan kebudayaan dan tradisi nasional.
7) Percaya pada diri sendiri dan bersikap mahakarya.
8) Memiliki minat dan sikap positif terhadap ilmu pengetahuan.
9) Memiliki kesadaran akan disiplin dan patuh pada peraturan yang berlaku bebas dan jujur.
10) Memiliki inisiatif, daya kreatif, sikap kritis, rasional, dan objektif dalam memecahkan persoalan.
11) Memiliki sikap hemat dan produktif.
12) Memiliki minat dan sikap yang positif dan konstruktif terhadap olah raga dan hidup sehat.
13) Menghargai setiap jenis pekerjaan dan prestasi kerja di masyarakat tanpa memandang tinggi rendahnya nilai sosiaU ekonomi masing-masing jenis pekerjaan tersebut dan berjiwa pengabdian pada masyarakat.
14) Memiliki kesadaran menghargai waktu.
Tujuan nasional serta tujuan institusional itu harus selalu dijadikan pedoman sekolah dan guru dalam melaksanakan tugas¬tugasnya. Untuk guru, tujuan-tujuan tersebut perlu dijabarkan lagi ke dalam tujuan yang lebih sempit sehingga dapat dijadikan pedoman operasional dalam mengajar. Berturut-turut institusional itu dijabarkan secara hierarkis menjadi tujuan: (1) kurikuler, (2) instruksional umum, dan (3) instruksional khusus.
Adapun penjelasan masing-masing tujuan itu adalah:
a. Tujuan kurikuler, yaitu tujuan suatu mata pelajaran dalam suatu institusi, misalnya tujuan pengajaran sejarah di sekolah menengah umum.
b. Tujuan instruksional umum, yaitu tujuan suatu pokok bahasan tertentu suatu mata pelajaran dalam suatu tingkat dan dalam suatu jenjang institusi; misalnya tujuan pengajaran sejarah kelas dua sekolah menengah umum.
c. Tujuan instruksional khusus, yaitu tujuan suatu mata pelajaran dalam suatu periode atau unit waktu tertentu dalam suatu tingkat pada jenjang institusi; misalnya tujuan pengajaran sejarah selama tiga minggu masing-masing tiga jam pengajaran di kelas satu sekolah menengah umum.
Untuk memahami tujuan-tujuan ini serta penjabarannya, Anda perlu mempelajari lebih lanjut dalam mata kuliah yang tergabung ke dalam kelompok Mata Kuliah Proses Belajar-Mengajar (MKPBM).
2. Proses sebagai Fungsi Administrasi Pendidikan Menengah
Agar kegiatan dalam komponen administrasi pendidikan menengah dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan, kegiatan tersebut harus dikelola melalui suatu tahapan proses yang merupakan daur (siklus), mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan, pemantauan, dan penilaian seperti telah disinggung secara garis besar pada bagian terdahulu. Di bawah ini akan diuraikan proses tersebut secara lebih rinci.

a. Perencanaan
Perencanaan adalah pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur pencapaian, serta perkiraan sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan tersebut. Yang dimaksud dengan sumber meliputi sumber manusia, material, uang, dan waktu. Dalam perencanaan, kita mengenal beberapa tahap, yaitu tahap: (a) identifikasi masalah, (b) perumusan masalah, (c) penetapan tujuan, (d) identifikasi alternatif, (e) pemilihan alternatif, dan (f) elaborasi alternatif.
Proses perencanaan di sekolah harus dilaksanakan secara kolaboratif, artinya dengan mengikutsertakan personel sekolah dalam semua tahap perencanaan itu. Pengikutsertaan ini akan menimbulkan perasaan ikut memiliki (sense of belonging) yang dapat memberikan dorongan kepada guru dan personel sekolah yang lain untuk berusaha agar rencana tersebut berhasil. Lingkup perencanaan meliputi semua komponen administrasi pendidikan seperti yang telah disebutkan di muka, yaitu perencanaan kurikulum, kemuridan, keuangan, prasarana dan sarana, kepegawaian, layanan khusus, hubungan masyarakat, proses belajar-mengajar (fasilitasnya), dan ketatausahaan sekolah.
Perencanaan pendidikan di pendidikan menengah dapat dibedakan atas beberapa kategori menurut: (a) jangkauan waktunya, (b) timbulnya, (c) besarnya, (d) pendekatan, serta (e) pelakunya.
Menurut jangkauan waktunya, perencanaan di pendidikan menengah dapat dibagi menjadi perencanaan jangka pendek, (perencanaan yang dibuat untuk dilaksanakan dalam waktu seminggu, sebulan sampai dua tahun); perencanaan jangka menengah yaitu perencanaan yang dibuat untuk jangka waktu 3 sampai tujuh tahun; dan perencanaan jangka panjang, yaitu perencanaan yang dibuat untuk jangka waktu 8 sampai 25 tahun. Pembagian waktu ini bersifat kira-kira, dan tiap ahli dapat saja memberikan batas yang berlainan. Jadi pemenggalan waktu ini hanya merupakan ancar-ancar.
Menurut timbulnya, perencanaan dapat dibedakan atas perencanaan yang berasal dari bawah, misalnya mulai dari guru → kepala sekolah → kantor Departemen P dan K tingkat II → Kantor Wilayah Departemen P dan K → Departemen P dan K; dan yang berasal dari atas, misalnya mulai dari pusat (Departemen P dan K) sampai kepada guru.
Dari sudut besarannya, perencanaan dapat dibedakan atas perencanaan makro, yaitu perencanaan pada tingkat nasional atau tingkat departemen; perencanaan meso, yaitu pada tingkat direktorat jendral, direktorat atau provinsi sarhpai tingkat kantor departemen kecamatan; dan perencanaan mikro, yaitu yang dilaksanakan pada tingkat sekolah atau kelas.
Menurut pendekatannya, perencanaan dapat dibedakan menjadi perencanaan terpadu, yaitu perencanaan yang menyatukan semua sumber dalam rangka mencapai tujuan serta melihat penggunaan sumber itu dalam kaitannya dengan pengelolaan sekolah secara menyeluruh; dan perencanaan tercerai, yaitu hanya melihat sumber secara terpisah-pisah untuk tujuan tertentu. Di samping itu, juga dapat dibedakan antara perencanaan berdasarkan program, yaitu yang didasarkan atas program yang dibuat secara menyeluruh (komprehensif) dan perencanaan tambal sulam, yaitu perencanaan yang dibuat berdasarkan kecenderungan pengalaman sebelumnya saja, tanpa dilihat adanya kemungkinan perubahan, misalnya diperlukannya program baru atau dihapuskannya program lama. Misalnya, dalam pengembangan kurikulum, isi kurikulum dapat dirombak dan diganti yang baru atau hanya sekadar ditambah di sana-sini pada bagian yang dianggap kurang.
Menurut pelakunya perencanaan dapat dibedakan atas perencanaan individual, yang dilakukan guru secara sendiri-sendiri, perencanaan kelompok, dan perencanaan lembaga, yaitu perencanaan yang berlaku dan dibuat oleh sekolah.
b. Pengorganisasian
Pengorganisasian di sekolah dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan memilah orang-orang (guru dan personel sekolah lainnya) serta mengalokasikan prasarana dan sarana untuk menunjung tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah. Termasuk di dalam kegiatan pengorganisasian adalah penetapan tugas, tanggung jawab, dan wewenang orang-orang tersebut serta mekanisme kerjanya sehingga dapat menjadi tercapainya tujuan sekolah itu.
Ada beberapa hal pokok yang dapat dipedomani dan diperhatikan dalam hubungannya dengan pengorganisasian ini. Seringkali orang menamakan hal pokok tersebut sebagai prinsip. Siagian (1985), mengemukakan prinsip pengorganisasian itu adalah: (a) organisasi itu mempunyai tujuan yang jelas, (b) tujuan organisasi harus dipahami oleh setiap anggota organisasi, (c) tujuan organisasi harus dapat diterima oleh setiap orang dalam organisasi, (d) adanya kesatuan arah dari berbagai bagian organisasi, (e) adanya kesatuari perintah, (f) adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang dalam melaksanakan tugasnya, (g) adanya pembagian tugas yang jelas, (h) struktur organisasi permanen, (j) adanya jaminan terhadap jabatan-jabatan dalam organisasi itu, (k) adanya balas jasa yang setimpal yang diberiican kepada setiap anggota organisasi, dan (1) penempatan orang yang bekerja dalam organisasi itu hendaknya sesuai dengan kemampuannya.
c. Pengarahan
Pengarahan diartikan sebagai suatu usaha untuk menjaga agar apa yang telah direncanakan dapat berjalan seperti yang dikehendaki. Suharsimi Arikunto (1988) memberikan definisi pengarahan sebagai penjelasan, petunjuk, serta pertimbangan dan bimbingan terhadap para petugas yang terlibat, baik secara struktural maupun fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar.
Kegiatan pengarahan dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain dengan: (a) melaksanakan orientasi tentang pekerjaan yang akan dilakukan individu atau kelompok, dan (b) memberikan petunjuk umum dan petunjuk khusus, baik secara lisan maupun tertulis, secara langsung maupun tidak langsung (Suharsimi, 1988).
d. Pengkoordinasian
Pengkoordinasian di sekolah diartikan sebagai usaha untuk menyatupadukan kegiatan dari berbagai individu atau unit di sekolah agar kegiatan mereka berjalan selaras dengan anggota atau unit lainnya dalam usaha mencapai tujuan sekolah. Usaha pengkoor¬dinasian dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti: (a) melak¬sanakan penjelasan singkat (briefing), (b) mengadakan rapat ker¬ja, (c) memberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, dan (d) memberikan balikan tentang hasil suatu kegiatan.
e. Pembiayaan
Pembiayaan sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya serta mengelola anggaran pendapatan dan belanja pendidikan menengah. Kegiatan ini dimulai dari perencanaan biaya, usaha untuk mendapatkan dana yang mendukung rencana itu, penggunaan, serta pengawasan penggunaan anggaran tersebut.
f. Penilaian
Dalam waktu-waktu tertentu, sekolah pada umumnya atau anggota organisasi sekolah seperti guru, kepala sekolah, dan murid pada khususnya harus melakukan penilaian tentang seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan tercapai, serta mengetahui kekuatan dan kelemahan program yang dilaksanakan. Secara lebih rinci maksud penilaian adalah untuk: (a) memperoleh dasar bagi pertimbangan apakah pada akhir suatu periode kerja pekerjaan tersebut berhasil, (b) menjamin cara bekerja yang efektif dan efisien, (c) memperoleh fakta-fakta tentang kesukaran-kesukaran dan untuk menghindarkan situasi yang dapat merusak, serta (d) memajukan kesanggupan para guru dan orang tua murid dalam mengembangkan organisasi sekolah.
Penilaian dapat dilakukan dengan mengadakan penelitian atau pengamatan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam lemb'aga pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA


Arikunto, Suharsimi, 1988. Organisasi dan Administrasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan. Jakarta: Ditjen Dikti.
Culbertson, J.. 1982. Educational Administration and Planning at a Crossroads in Knowledge Development. Nigeria: University of Ibadan. 1982.
Departemen Dalam Negeri, Dep. Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dep. Keuangan. 1983. Petunjuk Administrasi Program Pengajaran. Jakarta: Depdikbud.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI. 1990. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
_______. 1990. Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Ditjen Dikti. Harris, Ben M.. 1975. Supervisory Behavior in Education. New Jersey: Prentice Hall.
Milstein, M.M. and Belasco, J.A. (Ed.). 1973. Educational Adminis¬tration and the Behavioral Sciences; A System Perspective. Boston: Allyn and Bacon, Inc.
Sondang P. Siagian. 1985. Filsafat Administrasi. Agung. Jakarta: Gunung
http://www.datafilecom.co.cc

Bagi Sobat sekalian yang ingin Men Copy Data di atas saya persilahkan tetapi dengan syarat tidak meninggalkan syarat keilmiahan (Mencantumkan Sumber)


Mau Berlangganan Artikel Gratis dari Data File Com?

Tulis Email Anda disini:

Setelah Menekan Berlangganan, Kami Membutuhkan Verifikasi dari Email Anda, Agar Kami Bisa Mengirimkan Postingan Terbaru kami ke Email Anda, Jadi silahkan Cek Inbox Email anda setelah mendaftar, dan Klik Link Verifikasi

By Admin

 
..:A:..
Akhi Abdul
Agha'ku
Pak Haris Setiadji
anggasona-anotherbestblog
..:B:..
Blog_Vaganza
Blog Junaidi
...
..:C:..
...
..:D:..
...
..:E:..
E-One S
...
..:F:..
...
..:G:..
...
..:H:..
...
..:I:..
Imanq
Insurance Finance
...
..:J:..
...
..:K:..
KELPOLOVA
KETEP PASS
...
..:L:..
...
..:M:..
...
..:N:..
Nanie Granger
n66ee
...
..:O:..
...
..:P:..
...
..:Q:..
...
..:R:..
...
..:S:..
STAIN Metro
...
..:T:..
...
..:U:..
Urang Lembur
...
..:V:..
...
..:W:..
Wong Ganteng
...
..:X:..
...
..:Y:..
...
..:Z:..
...
Salam Hangat dariku
::| DFC |::
::|Admin|::

Page Rank
 
Back To Top