Dengan menggunakan analogi itu, pengertian administrasi pendidikan akan diterangkan dengan meninjaunya dari berbagai aspeknya. Marilah kita lihat administrasi pendidikan dari berbagai aspeknya itu, agar kita dapat memahaminya dengan lebih baik.
Pertama, administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan. Seperti kita ketahui, tujuan pendidikan itu merentang dari tujuan yang sederhana sampai dengan tujuan yang kompleks, tergantung lingkup dan tingkat pengertian pendidikan yang dimaksud. Tujuan pendidikan dalam satu jam pelajaran di kelas satu sekolah menengah pertama, misalnya, lebih mudah dirumuskan dan dicapai dibandingkan dengan tujuan pendidikan luar sekolah untuk orang dewasa, atau tujuan pendidikan nasional. Jika tujuan itu kompleks, maka cara mencapai tujuan itu juga kompleks, dan seringkali tujuan yang demikian itu tidak dapat dicapai oleh satu orang saja, tetapi harus melalui kerja sama dengan orang lain, dengan segala aspek kerumitannya.
Pada tingkat sekolah, sebagai salah satu bentuk kerja sama dengan pendidikan misalnya, terdapat tujuan sekolah, Untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah itu diperlukan kerja sama di antara semua personel sekolah (guru, murid, kepala sekolah, staf tata usaha), dan orang di luar sekolah yang ada kaitannya dengan sekolah (orang tua, kepala kantor Departemen P dan K, dokter Puskesmas, Profesi Keguruan dan lain-lain). Kerja sama dalam menyelenggarakan sekolah harus dibina sehingga semua yang terlibat dalam urusan sekolatr tersebut memberikan sumbangannya secara maksimal. Kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan dengan berbagai aspeknya ini dapat dipandang sebagai administrasi pendidikan.
Kedua, administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan, dan penilaian. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapainya, berapa lama, berapa orang yang diperlukan, dan berapa banyak biayanya. Perencanaan ini dibuat sebelum suatu tindakan dilaksanakan.
Pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan membagi tugastugas kepada orang yang terlibat dalam kerja sama pendidikan tadi. Karena tugas-tugas ini demikian banyak dan tidak dapat diselesaikan oleh satu orang saja, maka tugas-tugas ini dibagi untuk dikerjakan masing-masing anggota organisasi.
Pengkoordinasian mengandung makna menjaga agar tugastugas yang telah dibagi itu tidak dikerjakan menurut kehendak yang mengerjakannya saja, tetapi menuruti aturan sehingga menyumbang terhadap pencapaian tujuan yang telah ditetapkan atau disepakati. Tiap-tiap orang harus mengetahui tugas-tugas masing-masing sehingga tumpang tindih yang tidak perlu dapat dihindarkan. Di samping itu, dalam menjalankan tugas pendidikan, pengaturan waktu merupakan hal yang penting. Ada kegiatan yang harus didahulukan, ada yang harus dilakukan kemudian dan ada pula yang harus dikerjakan secara berbarengan. Oleh karena proses ini dilakukan dengan kerja sama, bentuk kerja sama ini dapat diibaratkan seperti kerja sama yang terjadi jika sekelompok orang bermain musik dalam suatu konser. Ada yang memainkan piano, ada yang memainkan gitar, ada yang memainkan seruling, tetapi semuanya dalam tempo dan irama yang terkoordinasikan. Meskipun apa yang dilakukan oleh masingmasing pemain berbeda-beda baik dalam isi tugasnya, waktu melakukan tugasnya, maupun dalam kuat dan lemahnya bunyi yang dihasilkan, tetapi hasilnya adalah suatu alunan musik yang indah. Semua ini dikoordinasikan oleh seorang konduktor.
Pengarahan diperlukan agar kegiatan yang dilakukan bersama itu tetap melalui jalur yang telah ditetapkan, tidak terjadi penyimpangan yang dapat menimbulkan terjadinya pemborosan. Semua orang yang bekerja untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, harus tetap ingat dan secara konsisten menuju tujuan itu. Kadang-kadang karena beberapa faktor, perumusan tujuan itu tidak jelas, sehingga cara mencapainya pun tidak jelas. Dalam keadaan demikian, diperlukan pula adanya pengarahan. Agar pengarahan ini sesuai dengan apa yang telah ditetapkan, diperlukan pengarah yang mempunyai kemampuan kepemimpinan, yaitu kemampuan untuk mempengaruhi orang lain agar mereka mau bekerja sebaik-baiknya dalam mencapai tujuan bersama.
Di samping pengarahan, suatu kerja sama juga memerlukan proses pemantauan (monitoring), yaitu suatu kegiatan untuk mengumpulkan data dalam usaha mengetahui sudah sampai seberapa jauh kegiatan pendidikan telah mencapai tujuannya, dan kesulitan apa yang ditemui dalam pelaksanaan itu. Pemantauan dilakukan untuk mendapatkan bukti-bukti atau data dalam menetapkan apakah tujuan tercapai atau tidak. Dengan perkataan lain, kegiatan pemantauan atau monitoring adalah kegiatan untuk mengumpulkan data tentang penyelenggaraan suatu proses pencapaian tujuan. Data itu dipakai untuk mengidentifikasikan apakah proses pencapaian tujuan berjalan dengan baik, apakah ada penyimpangan dalam kegiatan itu, serta kelemahan apa yang didapatkan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Proses kerja sama pendidikan itu akhirnya harus dinilai untuk melihat apakah tujuan yang telah ditetapkan tercapai, dan kalau tidak apakah hambatan-hambatannya. Penilaian ini dapat berupa penilaian proses kegiatan atau penilaian hasil kegiatan itu.