2. Pengertian konseling
Secara etimologis, istilah konseling berasal dari bahasa latin, yaitu “Consilium” yang berarti “dengan” atau “bersama” yang dirangkai dengan “menerima” atau “memahami”. Sedangkan dalam dalam bahasa Anglo-saxon, istilah konseling berasal dari “sellan” yang berarti “menyerahkan” atau “menyampaikan”
Hallen, mengatakan bahwa istilah konseling berasal dari bahasa Inggeris “to counsel” yang secara etimologis berarti “to give advice” yang artinya memberi saran atau nasihat.
Lebih lanjut lagi, Rogers, dikutip dari Hallen mengemukakan pengertian Konseling, adalah serangkaian hubungan langsung dengan individu yang bertujuan untuk membantu dia dalam merubah sikap dan tingkah lakunya.
Selanjutnya ada beberapa rumusan pengertian Konseling berdasarkan perkembangan sejumlah rumusan konseling menurut Jones, yang dikutip dari dasar – dasar bimbingan dan konseling sebagai berikut :
Konseling adalah kegiatan dimana semua fakta dikumpulkan dan semua pengalaman siswa difokuskan pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri oleh yang bersangkutan, dimana ia diberi bantuan pribadi dan langsung dalam pemecahan masalah itu. Konselor tidak memecahkan masalah untuk klien. Konseling harus ditunjukkan pada perkembangan yang progresif dari individu untuk memecahkan masalah-masalah sendiri tanpa bantuan.
Maclean, dikutip dari dasar–dasar bimbingan dan konseling, memberikan defenisi konseling sebagai suatu proses yang terjadi dalam hubungan tatap muka antara seorang individu yang terganggu oleh karena masalah – masalah yang tidak dapat diatasi sendiri dan seorang pekerja yang professional, yaitu orang yang terlatih dan berpengalaman membantu orang lain mencapai pemecahan-pemecahan terhadap berbagai jenis kesulitan pribadi.
Sedangkan H. Kestur Partowisastro menyebutkan defenisi konseling dalam dua hal pengertian yaitu :
1) Dalam arti luas
Konseling adalah segala ikhtiar pengaruh psikologis terhadap sesama manusia.
2) Dalam arti sempit
Konseling merupakan suatu hubungan yang sengaja diadakan dengan manusia lain, dengan maksud agar dengan berbagai cara psikologis, kita dapat mempengaruhi beberapa facet kepribadiannya sedemikian rupa sehingga dapat diperoleh sesuatu efek tertentu.
Dengan demikian, berdasarkan uraian defenisi di atas dapatlah disimpulkan, defenisi konseling secara sederhana yaitu :
“Konseling adalah bantuan yang diberikan kepada anak (counselee) dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan dengan wawancara yang dilakukan secara face to fece, atau dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan klien (counselee) yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya”.
Sebagai kesimpulan dari beberapa defenisi konseling diatas yakni, konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang, dalam mana konselor melalui hubungan itu dan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar dalam mana konseling dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaan masa depan, yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi-potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan baik pribadi maupun masyarakat, dan lebih jauh lagi dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan–kebutuhan yang akan datang.
Hal - hal pokok yang terkandung dalam masing-masing defenisi di atas mengandung masing-masing rumusan konseling. Menurut pendapat Jones rumusan – rumusan defenisi konseling sebagai berikut :
a. Konseling terdiri atas kegiatan : Pengungkapan fakta atau data tentang siswa, serta pengarahan kepada siswa, untuk dapat mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya.
b. Bantuan itu diberikan secara langsung kepada siswa.
c. Tujuan Konseling agar siswa dapat mencapai perkembangan yang semakin baik, semakin maju.
d. Selanjutnya rumusan dari defenisi konseling dari Maclean, yakni :
e. Konseling merupakan suatu proses pemberian bantuan
f. Dilakukan dalam suasana hubungan tatap muka
g. Individu yang di konseling adalah adalah individu yang sedang mengalami gangguan atau masalah.
h. Terlatih baik dan telah memiliki pengalaman
i. Bertujuan untuk mengatasi suatu masalah / gangguan.
Selanjutnya rumusan dari defenisi konseling menurut Pepeinsky & Pepeinsky, adalah:
a. Konseling merupakan proses interaksi antara dua orang individu
b. Dilakukan dalam suasana professional
c. Berfungsi dan bertujuan sebagai alat (wadah) untuk memudahkan perubahan tingkah laku klien.
F