Pemberian layanan bimbingan dan konseling pada hakekatnya selalu di didasarkan atas landasang-landasan utama dan prinsip-prinsip dasar. Hal ini berupa keyakinan-keyakinan yang pada akhirnya dapat mewarnai seluruh kegiatan bimbingan dan konseling. Menurut Winkel (1991) landasan-landasan itu adalah sebagai berikut:
1. Bimbingan selalu memperhatikan perkembangan siswa sebagai individu yang mandiri dan mempunyai potensi untuk berkembang
2. Bimbingan berkisar pada dunia subyektif masing-masing individu
3. Kegiatan bimbingan dilaksanakan atas dasar kesepakatan antara bimbingan dengan yang dibimbing
4. Bimbingan berdasarkan pengakuan akan martabat dan keluhuran individu yang dibimbing sebagai manusia yang mempunyai hak-hak asasi (human rights).
5. Bimbingan adalah suatu kegiatan yang bersifat ilmiah yang mengintegrasikan bidang-bidang ilmu yang berkaitan dengan pemberian bantuan psikologis
6. Pelayanan ditujukan kepada semua siswa, tidak hanya untuk individu yang bermasalah saja.
7. Bimbingan merupakan suatu proses, yaitu berlangsung secara terus menerus, berkesinambungan, berurutan dan mengikuti tahap-tahap perkembangan anak.
.