1. Prinsip-prinsip umum
Dalam prinsip umum ini dikemukakan beberapa acuan umum yang mendasari semua kegiatan bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip umum ini antara lain:
1. Karena bimbingan itu berhubungan dengan sikap dan tingkah laku dan individu, perlu diingat bahwa sikap dan tingkah laku individu itu terbentuk dari segala aspek kepribadian yang unik dan ruwet, sikap dan tingkah laku tersebut dipengaruhi oleh pengalaman-pengalamannya. Oleh karena itu dalam pemberian layanan perlu dikaji kehidupan masa lalu klien yang diperkirakan mempengaruhi timbulnya masalah tersebut.
2. Perlu dikenal dan dipahami perbedaan individual daripada individu-individu
3. Bimbingan diarahkan kepada bantuan yang diberikan supaya individu yang bersangkutan mampu membantu atau menolong dirinya sendiri dalam menghadapi kesulitan-kesulitannya
2. Prinsip-prinsip yang berhubung dengan individu yang dibimbing (siswa)
1. Program bimbingan harus berpusat pada siswa. Program yang disusun harus berdasarkan kebutuhan siswa. Oleh sebab itu sebelum penyusunan program bimbingan perlu dilakukan analisis kebutuhan siswa tersebut.
2. Pelayan bimbingan harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu yang bersangkutan secara serba ragam dan serba luas
3. Keputusan terakhir dalam proses bimbingan ditentukan oleh individu yang dibimbing. Dalam pelaksanaan bimbingan, pembimbingan tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada individu yang dibimbing. Peranan pembimbing hanya memberikan arahan-arahan serba berbagai kemungkinannya, dan keputusan mana yang akan diambil diserahkan sepenuhnya kepada individu yang dibimbing. Dengan demikian klien mempunyai tanggung jawab penuh keputusan yang diambilnya itu
4. Individu yang mendapat bimbingan harus berangsur-angsur dapat membimbing dirinya sendiri. Hasil pemberian layanan diharapkan tidak hanya berguna pada waktu pemberian layanan itu saja, tetapi jika individu mengalami masalah yang sama di kemudian hari ia akan dapat mengatasinya sendiri, sehingga tingkat ketergantungan individu kepada pembimbing semakin berkurang.
3. Prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan individu yang memberikan bimbingan
Konselor di adalah dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan, pengalaman dan kemampuannya. Karena pekerjaan bimbingan itu tidak dapat dilakukan oleh semua orang dengan demikian orang yang bertugas sebagai pembimbing di sekolah harus dipilih atas dasar-dasar tertentu, misalnya kepribadian, pendidikan, pengalaman dan kemampuannya di kualifikasi tersebut dapat mendukung keberhasilan pembimbing dalam melaksanakan tugasnya baik masalah-masalah yang dalam pemecahannya memerlukan dukungan pengalaman pembimbing, keluasan wawasan maupun kemampuan lainnya.